Detik Timur – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan di kawasan Pasar Baru, Waingapu, Sumba Timur, memasuki babak penyidikan. Polisi telah mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Rizaldy Haris mengatakan lima orang itu terdiri dari dua orang dewasa dan tiga anak yang berhadapan dengan hukum.
“Untuk saat ini proses perkara sudah masuk tahap penyidikan dan sudah diamankan lima terduga pelaku, dua dewasa dan tiga anak yang berhadapan dengan hukum,” jelas Rizaldy.
Perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, pada Jumat (7/8/2026) dini hari.
Menurut Rizaldy, penyidik masih berusaha mengurai kejadian secara utuh. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dan pengumpulan barang bukti masih dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing.
Ia menjelaskan, keributan bermula setelah sejumlah orang mendatangi kawasan Pasar Baru karena memperoleh informasi mengenai keributan yang melibatkan rekan mereka. Situasi di lokasi kemudian berubah menjadi kekerasan terhadap korban.
“Setibanya di lokasi, terjadi keributan yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan terhadap korban. Saat ini seluruh rangkaian kejadian masih kami dalami melalui proses penyidikan,” ujar Rizaldy.
Adapun tiga anak yang berhadapan dengan hukum akan menjalani proses sesuai ketentuan khusus yang berlaku. Penyidik berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan Balai Pemasyarakatan dalam penanganannya.
“Untuk tiga anak yang berhadapan dengan hukum, kami akan berkoordinasi dengan Peksos dan Bapas dalam proses penyidikannya,” katanya.
Dalam penanganan awal, polisi sempat membawa dua orang dari sekitar lokasi untuk dimintai keterangan. Keduanya kemudian tidak dinyatakan sebagai pelaku pengeroyokan setelah pemeriksaan awal dan keterangan korban.
Piket Pamapta sebelumnya mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Polisi melakukan pengamanan sekaligus mengumpulkan informasi awal mengenai peristiwa.
Penyidikan masih berjalan. Polisi menyatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penanganan perkara.
Polres Sumba Timur mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Laporan kepada polisi dinilai menjadi langkah yang tepat agar setiap perkara dapat diproses melalui jalur hukum.***












