Hukrim

Ketua BEM Unika Weetebula Desak Rektor Buka Transparansi Biaya KKNT Gentaskin

×

Ketua BEM Unika Weetebula Desak Rektor Buka Transparansi Biaya KKNT Gentaskin

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Weetebula mengikuti pembekalan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Gentaskin. Sejumlah mahasiswa mendesak pihak kampus membuka secara transparan penggunaan biaya pendaftaran program tersebut. (DetikTimur/Kobus Tena)

Detik Timur – Polemik biaya pendaftaran Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Gerakan NTT Sehat, Kuat, dan Inklusif (Gentaskin) di Universitas Katolik (Unika) Weetebula hingga kini belum menemukan titik terang. Mahasiswa peserta program tersebut dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp1 juta per orang. Dengan jumlah peserta sekitar 200 mahasiswa, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp200 juta.

“Mahasiswa berhak mengetahui secara jelas untuk apa biaya tersebut digunakan. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada mahasiswa sebagai pihak yang membayar,” ujar Ketua BEM Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Unika Weetebula, Dominggus Tamo Ama.

KKNT Gentaskin merupakan program yang diinisiasi oleh LLDIKTI di bawah Kementerian Sains, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, program tersebut pada dasarnya tidak membebankan biaya pendaftaran kepada mahasiswa. Namun, mahasiswa Unika Weetebula justru diwajibkan membayar Rp1 juta sebagai biaya pendaftaran.

“Kalau memang program ini pada prinsipnya tidak memungut biaya pendaftaran, maka kampus perlu menjelaskan dasar penetapan biaya tersebut kepada seluruh mahasiswa,” kata Dominggus Tamo Ama.

Persoalan semakin menjadi sorotan setelah sejumlah mahasiswa mengaku tidak memperoleh konsumsi, baik makan maupun makanan ringan, selama mengikuti kegiatan pembekalan. Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan dan dugaan di kalangan peserta mengenai penggunaan dana yang telah mereka bayarkan.

“Mahasiswa tentu bertanya-tanya ketika sudah membayar biaya yang cukup besar, tetapi dalam pembekalan pun tidak mendapatkan konsumsi. Situasi seperti ini wajar menimbulkan tanda tanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PMKRI Cabang Tambolaka St. Agustinus, Ming Ghoghi, juga telah mempertanyakan peruntukan biaya pendaftaran tersebut. Namun, menurut pengakuannya, penjelasan yang diberikan pihak kampus belum menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan mahasiswa.

“Yang kami butuhkan bukan sekadar penjelasan umum, tetapi rincian yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut. Sampai hari ini, pertanyaan itu belum benar-benar terjawab,” kata Ming Ghoghi.

Menindaklanjuti persoalan itu, Ketua BEM FST Unika Weetebula, Dominggus Tamo Ama, meminta pimpinan kampus segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai arah dan peruntukan dana pendaftaran KKNT Gentaskin.

Menurutnya, keterbukaan merupakan langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan mahasiswa.

“Kami meminta Rektor dan pihak kampus menyampaikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah mahasiswa maupun masyarakat,” tegas Tamo Ama.

Ia menambahkan, tuntutan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan institusi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola kampus yang akuntabel dan transparan.

“Transparansi bukan untuk menjatuhkan nama baik kampus. Justru dengan keterbukaan, kepercayaan mahasiswa dan masyarakat terhadap Unika Weetebula akan tetap terjaga,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun mahasiswa Unika Weetebula menyebutkan bahwa sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang mengikuti program KKNT Gentaskin juga sempat diminta membayar biaya sebesar Rp1,5 juta.

Namun, biaya tersebut kemudian dikembalikan oleh pihak kampus masing-masing. Kondisi ini memunculkan perbandingan di kalangan mahasiswa Unika Weetebula yang hingga kini belum memperoleh kejelasan mengenai peruntukan biaya yang telah mereka bayarkan.

“Mahasiswa tentu membandingkan dengan kampus lain. Ketika di tempat lain uang mahasiswa dikembalikan, sementara di Unika Weetebula tidak ada penjelasan yang memadai mengenai penggunaan dana tersebut, maka wajar jika muncul berbagai pertanyaan dan dugaan,” ujar Ketua BEM.

Perbedaan kebijakan tersebut semakin memperkuat desakan mahasiswa agar pihak kampus segera membuka secara rinci dasar penetapan biaya, mekanisme penggunaannya, serta laporan pertanggungjawaban dana KKNT Gentaskin.

Menurut mahasiswa, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menghilangkan spekulasi yang berkembang di tengah civitas akademika.

“Yang kami minta sederhana, yaitu transparansi. Jika memang penggunaan anggaran itu sesuai dengan kebutuhan program, sampaikan secara terbuka agar tidak terus menimbulkan prasangka di kalangan mahasiswa,” tegas Tamo Ama.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *