Detik Timur – Isu mengenai biaya pendaftaran Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Gerakan NTT Sehat, Kuat, dan Inklusif (Gentaskin) di Universitas Katolik (Unika) Weetebula terus menjadi perhatian mahasiswa. Biaya sebesar Rp1 juta per peserta yang dibebankan kepada sekitar 200 mahasiswa diperkirakan menghasilkan dana sekitar Rp200 juta, namun hingga kini belum disertai penjelasan yang rinci mengenai dasar penetapan maupun penggunaannya.
Ketua PMKRI Cabang Tambolaka St. Agustinus, Ming Ghoghi, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai urusan administrasi kampus. Menurutnya, masalah ini menyentuh prinsip mendasar dalam tata kelola perguruan tinggi, yakni transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika.
“Perguruan tinggi adalah ruang pembentukan nalar kritis dan integritas. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut pembiayaan mahasiswa harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Transparansi bukanlah kemurahan hati institusi, melainkan kewajiban moral dan akademik,” ujarnya.
Ming Ghoghi menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, program KKNT Gentaskin pada prinsipnya tidak membebankan biaya pendaftaran kepada mahasiswa. Jika kemudian muncul kebijakan penarikan biaya di tingkat kampus, maka menurutnya, publik akademik berhak mengetahui argumentasi yang melatarbelakanginya.
“Yang dipersoalkan mahasiswa bukan semata-mata nominalnya, tetapi rasionalitas kebijakannya. Di mana letak dasar hukumnya, apa saja komponen pembiayaannya, dan bagaimana mekanisme penggunaan anggarannya. Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab secara terang benderang,” katanya.
Sorotan mahasiswa semakin menguat setelah muncul pengakuan dari sejumlah peserta yang tidak memperoleh konsumsi selama kegiatan pembekalan. Kondisi tersebut memunculkan keraguan mengenai kesesuaian antara dana yang dipungut dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Ketika mahasiswa telah memenuhi kewajibannya, maka kampus juga memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan yang proporsional. Keheningan hanya akan melahirkan spekulasi, sedangkan keterbukaan akan melahirkan kepercayaan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta klarifikasi kepada pihak kampus, namun penjelasan yang diterima masih bersifat umum dan belum menyentuh substansi yang menjadi perhatian mahasiswa.
“Kami tidak membutuhkan jawaban normatif. Kami membutuhkan data, rincian anggaran, dan laporan pertanggungjawaban yang dapat diuji secara rasional. Itulah standar akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ming Ghoghi mendesak Rektor Unika Weetebula beserta seluruh jajaran pimpinan kampus untuk segera membuka informasi mengenai penggunaan dana KKNT Gentaskin kepada seluruh mahasiswa peserta.
Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk memperuncing polemik, melainkan untuk menjaga marwah institusi agar tetap berdiri di atas nilai-nilai kejujuran dan tata kelola yang baik.
“Tidak ada perguruan tinggi yang menjadi kecil karena transparan. Justru institusi akan kehilangan kewibawaannya ketika memilih menutup ruang pertanggungjawaban. Kepercayaan publik dibangun oleh keterbukaan, bukan oleh kerahasiaan,” katanya dengan nada tegas.
Ming Ghoghi juga menyoroti informasi bahwa mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi lain yang mengikuti program Gentaskin sempat diminta membayar biaya sekitar Rp1,5 juta, namun dana tersebut kemudian dikembalikan oleh pihak kampus masing-masing. Perbedaan kebijakan itu, menurutnya, semakin memperkuat alasan mahasiswa Unika Weetebula untuk meminta penjelasan yang lebih komprehensif.
“Perbandingan itu tidak bisa diabaikan. Ketika di tempat lain dana mahasiswa dikembalikan, sementara di sini belum ada penjelasan yang memadai mengenai penggunaannya, maka tuntutan transparansi menjadi sesuatu yang sepenuhnya rasional dan sah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PMKRI Cabang Tambolaka tidak sedang membangun opini untuk menjatuhkan nama baik kampus, melainkan menjalankan fungsi moral sebagai organisasi kemahasiswaan yang berpihak pada prinsip keadilan dan akuntabilitas.
“Yang kami perjuangkan bukan sekadar soal satu juta rupiah. Yang kami perjuangkan adalah budaya pertanggungjawaban di lingkungan akademik. Sebab kampus yang sehat bukan hanya kampus yang menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi kampus yang berani mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya di hadapan mahasiswa dan masyarakat,” pungkas Ming Ghoghi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Katolik (Unika) Weetebula belum memberikan tanggapan resmi. Sebelumnya, media ini telah berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Rektor Unika Weetebula melalui pesan WhatsApp pada bulan lalu. Namun, sampai berita ini dipublikasikan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat balasan.***












