Hukrim

Dua Hari Diburu, Polres SBD Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung hingga Tewas di waiholo

×

Dua Hari Diburu, Polres SBD Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung hingga Tewas di waiholo

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi: (Kobus Tena/DetikTimur.com)

Detik Timur – Pelarian P.P.K.L. (26) berakhir pada Minggu dini hari, 27 September 2026. Ia ditangkap polisi setelah diduga menganiaya R.R.K. (48) hingga meninggal dunia di Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya.

P.P.K.L. ditangkap sekitar pukul 00.30 Wita oleh Tim URC Polres Sumba Barat Daya bersama personel Polsek Kodi Utara.

Sebelumnya, P.P.K.L. diduga menganiaya R.R.K. pada Jumat malam, 25 September 2026 sekitar pukul 21.30 Wita. Korban kemudian meninggal dunia.

Polisi menyebut P.P.K.L. merupakan anak kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yakobus K. Sanam, S.H. mengatakan P.P.K.L. diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya setelah ditangkap.

“Diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres SBD,” kata Yakobus kepada DetikTimur.com, Minggu, 27 September 2026.

Penangkapan tersebut belum sekaligus mengungkap seluruh barang bukti. Polisi masih mencari kayu yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

Menurut Yakobus, P.P.K.L. mengaku membuang kayu tersebut ketika melarikan diri setelah kejadian. Polisi masih menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan kayu tersebut.

P.P.K.L. kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya. Sejumlah saksi juga akan diperiksa untuk memperjelas rangkaian kejadian.

Polisi turut menyiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap P.P.K.L. oleh dokter psikiater setelah muncul informasi dari masyarakat mengenai dugaan gangguan kejiwaan yang pernah dialaminya.

Hasil pemeriksaan medis nantinya akan menentukan kondisi kejiwaan P.P.K.L. Informasi dari masyarakat tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai kondisi kejiwaannya.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti dan menentukan langkah hukum berikutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *