Hukrim

Ibu 48 Tahun Diduga Dianiaya Anak Kandung hingga Meninggal Dunia di Desa Waiholo

×

Ibu 48 Tahun Diduga Dianiaya Anak Kandung hingga Meninggal Dunia di Desa Waiholo

Sebarkan artikel ini
Korban terbentang di tanah usai diduga dianiaya di Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya. (DetikTimur.com/Kobus Tena)

Detik Timur – R.R.K., 48 tahun, ditemukan meninggal dunia di depan rumahnya di Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat malam, 25 September 2026. Polisi menduga perempuan itu tewas setelah dianiaya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 Wita. Terduga pelaku berinisial P.P.K.L., 26 tahun, yang disebut sebagai anak kandung korban, hingga Sabtu, 26 September 2026, masih dicari polisi.

Kejadian bermula ketika R.R.K. dan P.P.K.L. berada di bale-bale depan rumah. Di dalam rumah, W.M., 37 tahun, bersama dua anaknya.

W.M. terbangun setelah mendengar suara seperti pukulan dari arah bale-bale. Ia kemudian memanggil korban.

“Gina, Gina ada apa,”  kata W.M.

Tak mendapat jawaban, W.M. keluar rumah. Ia melihat R.R.K. sudah tergeletak dalam posisi telungkup. Pada saat bersamaan, P.P.K.L. terlihat meninggalkan lokasi sambil membawa sebatang kayu kudung di tangan kirinya.

W.M. berusaha membangunkan korban. Namun R.R.K. tidak merespons. Teriakan meminta pertolongan kemudian membuat warga sekitar berdatangan.

Jarak rumah warga dari lokasi sekitar 50 hingga 70 meter. Saat warga tiba, R.R.K. sudah meninggal dunia.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kodi Utara. Petugas Puskesmas Kori yang memeriksa tubuh korban menemukan sejumlah luka.

Luka itu antara lain memar dan benjolan kebiruan pada kening hingga pelipis mata kiri, memar pada mata kanan dan pipi kiri, serta luka terbuka di bagian kanan kepala. Pendarahan tidak aktif juga ditemukan pada kedua hidung korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk pakaian korban. Kayu kudung yang disebut dibawa P.P.K.L. saat meninggalkan lokasi juga menjadi bagian dari penanganan perkara.

Motif penganiayaan belum diketahui. Polisi masih mencari P.P.K.L. dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut.

Keterangan keluarga dan saksi dalam laporan kepolisian menyebut P.P.K.L. telah lama mengalami gangguan jiwa. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan saksi dan keluarga dan belum menjadi kesimpulan polisi mengenai penyebab kejadian.

Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya Iptu I Ketut Kadek Arya Parwata membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi DetikTimur.com, Sabtu, 26 September 2026.

“Ada,” tulis Arya.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap P.P.K.L. untuk kepentingan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *