Detik Timur – Integritas dan transparansi adalah harga mati bagi seorang pemimpin. Namun, prinsip ini tampaknya sedang diuji keras di Desa Kedaton Timur, Kecamatan Peninjauan.
Purwanto, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tengah mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, kini terjerat pusaran skandal etika.
Ia santer dikabarkan menyembunyikan statusnya yang telah beristri dua, dengan menikahi seorang wanita asal Lampung dan telah dikaruniai seorang putra berusia 8 tahun.
Ironisnya, tabir rahasia kehidupan ganda sang Ketua BPD ini tidak terbongkar oleh investigasi formal, melainkan dari jejak digital yang diumbar sendiri oleh istri keduanya di media sosial Facebook.
Jejak Digital Pernikahan di Media Sosial.
Melalui akun Facebook bernama FoeerShyee Dhesieantoe, jejak-jejak pernikahan tersebut terpampang nyata. Publik disuguhkan dengan berbagai bukti visual, mulai dari foto prosesi akad nikah yang memperlihatkan Purwanto dalam balutan pakaian pengantin pria lengkap dengan peci adat, tengah minum dari cangkir yang disodorkan sang istri. (PUR 3)
Terdapat pula potret keluarga yang menampilkan Purwanto berbaring bersama istri keduanya dan seorang anak balita.
Jejak digital ini membuktikan bahwa hubungan tersebut bukanlah rahasia baru. Pada unggahan tertanggal 19 April 2017, akun FoeerShyee Dhesieantoe bahkan membagikan foto Purwanto yang sedang memotong rambut dengan keterangan “Ngawaniii misua gunting rambutt dlu” (Menemani suami potong rambut dulu). (PUR 3).
Status pernikahan ini juga diamini secara terbuka di kolom komentar media sosial, di mana kerabat sang istri secara eksplisit mendoakan agar pernikahannya dengan suaminya selalu langgeng. (PUR 1)
Preseden Buruk bagi Calon Pemimpin Desa
Terkuaknya skandal ini memicu gelombang kritik tajam. Sebagai Ketua BPD —lembaga yang seharusnya menjadi pilar pengawasan, etika, dan cerminan transparansi desa— tindakan Purwanto menyembunyikan pernikahan keduanya adalah sebuah paradoks yang fatal.
Hal ini secara langsung mengoyak kredibilitasnya yang kini berambisi menduduki kursi nomor satu di Kedaton Timur.
Transparansi dan Kredibilitas yang Dipertanyakan
Masyarakat kini dihadapkan pada pertanyaan logis yang menohok, Jika urusan rumah tangga dan status perkawinannya saja ditutupi dari publik, bagaimana warga bisa mempercayakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bernilai miliaran rupiah ke tangannya?
Menjadi Kepala Desa bukan hanya soal kekuasaan, melainkan soal menjadi teladan sosial dan administratif. Kegagalan bersikap transparan di tingkat pribadi adalah alarm bahaya bagi transparansi di tingkat publik.
Kejadian ini harus menjadi catatan kritis bagi warga Kedaton Timur. Masyarakat berhak mendapatkan pemimpin yang rekam jejaknya bersih, jujur, dan tidak membawa beban kebohongan publik, demi masa depan desa yang lebih baik. ***












