Regional

Polda NTT Tanam Bawang Putih di Tiga Kabupaten, Polisi Diminta Kawal hingga Panen

×

Polda NTT Tanam Bawang Putih di Tiga Kabupaten, Polisi Diminta Kawal hingga Panen

Sebarkan artikel ini
Polda NTT bersama kelompok tani menanam bawang putih di Desa Netpala, TTS, Rabu (19/8/2026). (Polres Sumba Barat Daya)

Detik Timur – Polda Nusa Tenggara Timur menanam bawang putih secara serentak di tiga kabupaten pada Rabu, 19 Agustus 2026. Penanaman ini merupakan bagian dari keterlibatan kepolisian dalam program ketahanan pangan pemerintah.

Penanaman berlangsung di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), dan Malaka. Polisi menggandeng pemerintah daerah, Dinas Pertanian, kelompok tani, serta pihak terkait dalam pelaksanaannya.

Di TTS, kegiatan berlangsung di Desa Netpala, Kecamatan Mollo Utara. Sebanyak 20 hektare lahan telah disiapkan untuk program bawang putih. Namun, penanaman perdana baru dilakukan pada lahan seluas satu hektare.

Sebanyak 250 kilogram bibit bawang putih varietas lokal digunakan pada tahap tersebut. Kebutuhan bibit untuk satu hektare diperkirakan mencapai 700 kilogram.

Tanaman diperkirakan membutuhkan waktu tiga sampai empat bulan hingga panen. Dari setiap hektare, produksi diproyeksikan mencapai sekitar tiga ton.

Di TTU dan Malaka, lahan yang disiapkan mencapai sekitar 1,07 hektare. Penanaman di dua wilayah itu mendapat dukungan sarana produksi dan pendampingan teknis dari Dinas Pertanian serta kelompok tani.

Secara keseluruhan, kegiatan penanaman serentak tersebut mencakup tiga lokasi dengan luas lahan 2,07 hektare. Sebanyak 316 kilogram bibit digunakan dan empat kelompok tani atau petani terlibat.

Kapolda NTT meminta jajarannya tidak hanya hadir saat penanaman. Polisi diminta mengawal proses budidaya hingga hasil pertanian dipanen dan dipasarkan.

“Jajaran harus memastikan program ini tidak berhenti pada kegiatan penanaman, tetapi dikawal secara berkelanjutan mulai dari kesiapan lahan, kualitas bibit, pemeliharaan, panen hingga pascapanen sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Kapolda NTT melalui Dirbinmas Polda NTT.

Polres di wilayah pelaksanaan program juga diminta melakukan pemantauan secara berkala. Kendala yang muncul di lapangan harus diinventarisasi agar dapat segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.

Selain produksi, penyerapan hasil panen menjadi perhatian. Polda NTT menyebut hasil bawang putih nantinya akan diarahkan masuk melalui mekanisme off-taker yang telah disiapkan.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Polda NTT juga mendorong agar pertanian menjadi salah satu sektor yang menarik bagi generasi muda.

Polisi akan melakukan monitoring dan evaluasi hingga masa panen. Pengawalan itu menjadi bagian dari upaya memastikan penanaman bawang putih tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan produksi yang bermanfaat bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *