Detik Timur – Warga Nusa Tenggara Timur diminta lebih waspada terhadap potensi gerakan tanah sepanjang September 2026. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasukkan NTT sebagai salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian, terutama daerah dengan lereng curam.
Peringatan itu dikeluarkan melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Bali dan Nusa Tenggara Barat juga masuk dalam wilayah yang dipetakan memiliki potensi gerakan tanah.
Kepala PVMBG Siti Sumilah Rita Susilawati mengatakan pemetaan tersebut dibuat dengan menggabungkan peta kerentanan gerakan tanah Badan Geologi dan prakiraan curah hujan bulanan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Menurut Siti, peta tersebut belum menggambarkan kondisi secara detail di setiap lokasi. Peta potensi gerakan tanah masih bersifat regional, sedangkan informasi dalam tabel masih berada pada tingkat kecamatan.
“Namun demikian, peta potensi ini dapat digunakan sebagai langkah awal mitigasi bencana gerakan tanah dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat,” kata Siti.
Peringatan terutama ditujukan kepada warga yang tinggal di kawasan perbukitan, lereng dan sekitar tebing sungai. Hujan deras yang berlangsung lama dapat meningkatkan risiko pergerakan tanah pada wilayah yang kondisi geologinya rentan.
Masyarakat diminta tidak hanya menunggu tanah longsor terjadi. Perubahan kecil di sekitar rumah dapat menjadi tanda awal.
Retakan pada jalan, halaman atau dinding bangunan, misalnya, perlu diperhatikan. Begitu pula munculnya mata air baru, air yang tiba-tiba menjadi keruh, serta pohon, pagar atau tiang listrik yang mulai miring ke arah lereng.
Material longsoran yang kemudian membendung aliran sungai juga menjadi tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan.
PVMBG menyarankan masyarakat menghindari pemotongan lereng secara tegak lurus tanpa penguatan yang memadai. Ketika hujan deras berlangsung lebih dari dua jam, aktivitas atau bermalam di bawah lereng curam juga sebaiknya dihindari.
Vegetasi dengan akar dalam dapat ditanam untuk membantu menjaga kondisi tanah. Terasering di kawasan rawan juga perlu dipelihara.
Jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah, warga diminta segera melaporkannya kepada BPBD atau instansi setempat.
Peta kerentanan gerakan tanah sendiri diperbarui setiap bulan mengikuti perubahan intensitas curah hujan. Karena itu, kondisi wilayah yang hari ini dianggap aman tidak serta-merta berarti bebas dari ancaman pada bulan berikutnya.
Selain NTT, potensi gerakan tanah juga menjadi perhatian di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Bagi warga yang tinggal di kawasan lereng, kewaspadaan paling sederhana adalah memperhatikan perubahan lingkungan sebelum hujan berubah menjadi bencana.***












