Regional

Kapolsek Haharu Ungkap Persoalan Ternak Lepas yang Berpotensi Picu Konflik Warga

×

Kapolsek Haharu Ungkap Persoalan Ternak Lepas yang Berpotensi Picu Konflik Warga

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Haharu IPDA Leri Yermi Neparasi, S.AP., menyampaikan keterangan terkait situasi kamtibmas dan persoalan ternak lepas yang berpotensi memicu perselisihan antarwarga di wilayah hukum Polsek Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Jumat (21/8/2026). (DetikTimur.com/Kobus Tena)

Detik Timur – Persoalan sosial antar warga menjadi salah satu perhatian Kepolisian Sektor (Polsek) Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Haharu IPDA Leri Yermi Neparasi, S.AP., kepada DetikTimur.com, pada jumat 21 Agustus 2026.

Leri mengatakan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Haharu hingga saat ini masih aman dan kondusif.

Polsek Haharu membawahi dua kecamatan, yakni Kecamatan Haharu yang terdiri dari tujuh desa dan Kecamatan Kanatang yang terdiri dari satu kelurahan serta empat desa.

“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Haharu sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Leri.

Meski demikian, polisi tetap meningkatkan kewaspadaan melalui patroli, sambang, pembinaan masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.

Leri mengatakan, sejak memimpin Polsek Haharu pada Juni 2026, persoalan yang ditemui di masyarakat pada umumnya berkaitan dengan masalah sosial dan perselisihan antara warga.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah hewan ternak yang tidak dikandangkan dan masuk ke pekarangan maupun kebun warga.

“Perselisihan antara petani atau pekebun dengan pemilik ternak dikarenakan hewan yang tidak dikandangkan dan masuk ke pekarangan,” ujarnya.

Menurut Leri, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak segera dikomunikasikan dan diselesaikan.

Karena itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat dinilai penting untuk mendengar langsung persoalan warga sekaligus mencegah konflik meluas.

Polsek Haharu, kata Leri, melibatkan Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

Pendekatan budaya dan kekeluargaan juga dikedepankan, termasuk penyelesaian melalui restorative justice (RJ) sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsip kami adalah mencegah persoalan kecil berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” katanya.

Selain persoalan ternak lepas, pencurian ternak juga menjadi perkara yang mendapat perhatian Polsek Haharu.

Leri mengungkapkan, salah satu kendala dalam penanganan kasus pencurian ternak adalah lambatnya korban membuat laporan serta tidak adanya kepastian waktu ketika ternak tersebut hilang.

“Khusus untuk kasus pencurian ternak, terkadang korban lambat dalam pembuatan laporan dan informasi dari waktu kejadian, bahkan karena tidak dikandangkan tidak diketahui waktu pasti, sehingga ternak tersebut kemungkinan sudah berpindah cukup jauh dan menyulitkan dalam pencarian atau penyelidikan,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya persoalan keamanan maupun kehilangan ternak.

“Apabila ada persoalan, jangan mudah terprovokasi dan jangan mengambil tindakan sendiri. Utamakan komunikasi dan musyawarah,” pesan Leri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *