Hukrim

Honor Belum Dibayar, Aparat Desa Kangeli Pertanyakan Kejelasan Dana Desa 2025

×

Honor Belum Dibayar, Aparat Desa Kangeli Pertanyakan Kejelasan Dana Desa 2025

Sebarkan artikel ini
Sejumlah aparat desa mengaku belum menerima honor dan mempertanyakan kejelasan penyelesaian persoalan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. (DetikTimur.com/Kobus Tena)

Detik Timur – Persoalan Dana Desa Kangeli, Kabupaten Sumba Timur, kini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah aparat pemerintah desa mengaku ikut terdampak karena honor mereka hingga kini belum diterima.

Kepada tim media, beberapa aparat desa mengatakan belum mendapat kejelasan kapan hak mereka akan dibayarkan. Di sisi lain, mereka juga belum mengetahui secara pasti perkembangan penyelesaian persoalan pengelolaan Dana Desa Kangeli Tahun Anggaran 2025.

“Kami sampai sekarang belum menerima honor. Kami juga tidak tahu proses selanjutnya seperti apa dan kapan ada kepastian hukum,” kata salah satu aparat desa.

Kondisi itu membuat aparat desa berada dalam ketidakpastian. Mereka tetap menjalankan tugas pemerintahan desa, tetapi pembayaran honor yang menjadi hak mereka belum kunjung diterima.

Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai kondisi keuangan Desa Kangeli. Terutama terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya menjadi sorotan.

Sejauh mana dana tersebut telah digunakan dan dipertanggungjawabkan menjadi hal yang perlu dijelaskan melalui pemeriksaan resmi.

Pemeriksaan nantinya dapat membuka secara terang jumlah dana yang dicairkan, kegiatan yang telah direalisasikan, kewajiban yang belum dibayarkan, hingga ada atau tidaknya kerugian keuangan desa.

Dengan begitu, persoalan tidak berkembang hanya berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Bagi aparat Desa Kangeli, persoalan itu kini menyangkut dua hal sekaligus: kepastian mengenai pengelolaan keuangan desa dan kepastian pembayaran honor mereka.

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Timur maupun pihak yang berwenang segera memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut.

Masyarakat pun menunggu hal yang sama. Bukan vonis terhadap pihak tertentu, melainkan kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Jika ditemukan pelanggaran, proses selanjutnya dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum. Namun jika persoalan hanya berkaitan dengan administrasi atau kewajiban keuangan yang masih harus diselesaikan, hal itu juga perlu dijelaskan secara terbuka.

Sampai saat ini, aparat Desa Kangeli masih menunggu kepastian mengenai honor yang belum diterima sekaligus perkembangan penanganan persoalan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *