Hukrim

Kasus Dugaan Pencurian di Rambangaru Viral, Dua Orang Diamankan Polisi

×

Kasus Dugaan Pencurian di Rambangaru Viral, Dua Orang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan pencurian di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur. Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan dua orang dan barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan. (Humas Polres Sumba Timur)

Detik Timur – Polisi mengamankan dua orang dalam kasus dugaan pencurian di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Perkara itu sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 September 2026.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi mengatakan kedua orang tersebut telah dibawa ke Polres Sumba Timur bersama barang bukti. Penyidik masih memeriksa keduanya untuk mengungkap rangkaian kejadian dan dugaan peran masing-masing.

“Barang bukti dan kedua orang yang diamankan saat ini sudah berada di Polres Sumba Timur. Proses penyidikan masih berjalan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Hery.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Timur masih mendalami perkara tersebut. Polisi, kata Hery, belum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan para pihak sebelum pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti rampung.

Kasus ini juga menyentuh dugaan keterlibatan anggota kepolisian. Untuk perkara tersebut, pemeriksaan dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Sumba Timur.

“Untuk dugaan keterlibatan anggota juga sedang didalami oleh Sipropam. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai,” kata Hery.

Menurut Hery, penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik. Ia memastikan polisi tidak akan mengambil keputusan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

“Proses hukum akan dilakukan secara profesional. Semua akan kita dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Polres Sumba Timur meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Polisi juga mengimbau warga tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Penyidikan masih berlangsung. Polisi akan menentukan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *