Detik Timur – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau. Pemetaan wilayah rawan dan deteksi dini diminta menjadi perhatian utama jajaran kepolisian.
Penegasan itu disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Tahun 2026 di Kupang, Jumat (14/8/2026).
Rudi mengatakan apel tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Kegiatan itu, menurut dia, menjadi sarana untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, strategi penanganan hingga koordinasi antarlembaga.
“Apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, strategi, serta koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Nusa Tenggara Timur,” tegas Kapolda NTT.
NTT, kata Rudi, memiliki kondisi geografis dengan wilayah lahan kering yang luas serta musim kemarau yang cukup panjang. Kondisi tersebut membuat potensi kebakaran perlu diantisipasi sejak awal.
Dampak Karhutla tidak hanya menyasar hutan dan lahan. Kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi, serta kelestarian lingkungan.
Karena itu, Rudi meminta jajarannya tidak menunggu api membesar sebelum bertindak.
“Lebih baik mencegah daripada harus memadamkan kebakaran yang sudah meluas. Pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi Karhutla,” ujarnya.
Ia menginstruksikan seluruh Polres dan Polresta jajaran Polda NTT meningkatkan deteksi dini serta memetakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap Karhutla.
Pemantauan titik api juga diminta dilakukan secara berkelanjutan. Setiap indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Selain pemantauan, kepolisian diminta memperkuat pendekatan pencegahan di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas menjadi salah satu ujung tombak untuk memberikan edukasi, terutama terkait larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kita harus membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Peran Bhabinkamtibmas sangat penting untuk memberikan edukasi dan membangun kepedulian masyarakat sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” kata Rudi.
Menurut Rudi, penanganan Karhutla tidak mungkin hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, pemadam kebakaran, dunia usaha, masyarakat dan media perlu bergerak dalam satu koordinasi.
Kesiapan peralatan juga menjadi perhatian. Kendaraan operasional, alat pemadam, perangkat komunikasi, perlengkapan keselamatan dan logistik diminta dipastikan dalam kondisi siap digunakan.
Rudi juga meminta sistem komunikasi dan pelaporan dibangun secara cepat dan berjenjang. Dengan demikian, informasi mengenai kebakaran dapat segera diterima dan ditangani oleh petugas di lapangan.
Di sisi penegakan hukum, Polda NTT memastikan akan menindak pihak yang menyebabkan Karhutla, baik karena kesengajaan maupun kelalaian, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, proporsional, transparan, dan berkeadilan terhadap setiap perbuatan yang dengan sengaja atau karena kelalaian mengakibatkan Karhutla,” tegasnya.
Usai apel, Kapolda bersama Wakapolda NTT dan pejabat terkait mengecek sarana dan prasarana penanganan Karhutla. Pengecekan dilakukan untuk memastikan peralatan yang tersedia dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran.
Rudi menekankan kesiapsiagaan harus dibangun sebelum kebakaran terjadi. Menurutnya, soliditas lintas sektor dan dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga NTT dari ancaman Karhutla.
“Dengan soliditas TNI-Polri, pemerintah daerah, seluruh stakeholder dan dukungan masyarakat, kita mampu mencegah dan mengendalikan Karhutla di Nusa Tenggara Timur yang kita cintai,” pungkasnya.***






