Regional

Polsek Wewewa Timur Jaga Tiga Kecamatan dengan 23 Personel, Kapolsek: Kami Tidak Menyerah

×

Polsek Wewewa Timur Jaga Tiga Kecamatan dengan 23 Personel, Kapolsek: Kami Tidak Menyerah

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Wewewa Timur, IPDA Adi Ariadi Amin, menyampaikan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat meski menghadapi keterbatasan personel dan luasnya wilayah hukum. (Detik Timur/Kobus Tena)

Detik Timur – Kapolsek Wewewa Timur, IPDA Adi Ariadi Amin, mengatakan keterbatasan personel dan luasnya wilayah hukum bukan menjadi alasan bagi jajarannya untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, Polsek Wewewa Timur tetap berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli rutin, edukasi hukum, serta sinergi dengan berbagai pihak.

IPDA Adi menjelaskan, wilayah hukum Polsek Wewewa Timur mencakup tiga kecamatan, yakni Kecamatan Wewewa Timur, Kecamatan Wewewa Tengah, dan Kecamatan Wewewa Utara. Ketiga wilayah tersebut memiliki puluhan desa yang menjadi tanggung jawab kepolisian sektor.

“Wilayah kami cukup luas. Kecamatan Wewewa Timur memiliki 19 desa dan 4 desa mekar, Wewewa Tengah 20 desa dan 8 desa mekar, sedangkan Wewewa Utara memiliki 12 desa dan 4 desa mekar,” kata Adi kepada DetikTimur.com, Senin, 3 Agustus 2026.

Di tengah luasnya wilayah tersebut, jumlah personel yang dimiliki Polsek Wewewa Timur masih terbatas. Saat ini, Polsek hanya diperkuat 23 personel, terdiri atas Kapolsek, Wakapolsek, personel organik, serta delapan Bhabinkamtibmas. Bahkan, satu anggota Bhabinkamtibmas harus membina hingga delapan desa.

Selain keterbatasan personel, Polsek Wewewa Timur juga hanya memiliki satu unit mobil patroli yang digunakan untuk melayani masyarakat di seluruh wilayah hukum.

Meski demikian, Adi menegaskan kondisi tersebut tidak membuat anggotanya menyerah. Ia memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan, termasuk patroli siang dan malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak menjadikan keterbatasan sebagai alasan untuk mengeluh. Kami tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Adi, pendekatan pencegahan terus dilakukan melalui edukasi dan penyuluhan hukum dalam setiap pertemuan di tingkat desa maupun kecamatan. Polisi juga aktif membangun kerja sama dengan unsur Muspika, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.

“Kami terus membangun sinergi dengan semua unsur agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” lanjutnya.

Dalam penegakan hukum, Adi menyebut sepanjang 2025 terdapat enam kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Wewewa Timur. Rinciannya, tiga kasus terjadi di Kecamatan Wewewa Tengah, dua kasus di Kecamatan Wewewa Utara, dan satu kasus di Kecamatan Wewewa Timur. Seluruh perkara tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Polsek Wewewa Timur juga menangani berbagai perkara lain, seperti penyerangan, pencurian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kecelakaan lalu lintas sebagai petugas pertama yang mendatangi tempat kejadian perkara.

Untuk perkara tertentu yang melibatkan hubungan kekeluargaan dekat, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme restorative justice (RJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juli 2026, kasus yang paling menonjol adalah pencurian hewan ternak dan barang milik warga. Dari sejumlah laporan yang diterima, tiga kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sedangkan beberapa lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Adi berharap dukungan masyarakat terus terjalin sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Wewewa Timur tetap kondusif.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *