Regional

Enam Warga Binaan Kasus Narkoba di Lapas Waingapu Negatif Tes Urine

×

Enam Warga Binaan Kasus Narkoba di Lapas Waingapu Negatif Tes Urine

Sebarkan artikel ini
Petugas Lapas Kelas IIA Waingapu bersama Satresnarkoba Polres Sumba Timur melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan, Sabtu (19/9/2026). (Foto: WhatsApp/Kobus Tena/DetikTimur.com)

Detik Timur – Enam warga binaan kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu menjalani tes urine, Sabtu, 19 September 2026. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif.

Tes urine itu dilakukan bersamaan dengan penggeledahan blok hunian yang melibatkan petugas Lapas Waingapu dan Satresnarkoba Polres Sumba Timur.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Namun, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkotika.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA. Sebanyak tujuh personel Satresnarkoba Polres Sumba Timur ikut dalam pemeriksaan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu I Gede Putu Parwata.

Petugas menyisir area blok hunian serta memeriksa barang-barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Barang yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk pemusnahan terhadap barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.

Parwata mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencegah narkotika masuk dan beredar dari dalam Lapas.

“Kami ingin memastikan Lapas Waingapu steril dari narkoba, tidak ada lagi HP ataupun fasilitas ilegal yang dipakai untuk mengendalikan peredaran dari dalam,” kata Parwata.

Ia mengatakan kepolisian akan memproses secara hukum warga binaan yang terbukti menyimpan, memiliki, atau mengedarkan narkotika dari dalam Lapas.

“Jika ada warga binaan yang kedapatan menyimpan, memiliki, atau mengedarkan narkoba dari dalam Lapas, akan kami tindak tegas dan proses hukum kembali dengan pemberatan,” ujarnya.

Kalapas Kelas IIA Waingapu Gidion I. S. A. Pally membenarkan hasil tes urine terhadap enam warga binaan tersebut. Ia mengatakan Lapas akan terus berkoordinasi dengan Polres Sumba Timur untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus memperkuat pengamanan di dalam Lapas.

“Iya benar. Kami akan berkolaborasi dan bersinergi dengan Polres Sumba Timur dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas serta pengamanan melalui patroli sambang secara berkala,” kata Gidion kepada DetikTimur.com, Sabtu, 19 September 2026.

Menurut Gidion, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan di dalam blok hunian, tetapi juga dengan patroli sambang secara berkala bersama kepolisian.

Barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Penggeledahan dan tes urine tersebut menjadi bagian dari pengawasan Lapas Waingapu bersama Satresnarkoba Polres Sumba Timur terhadap kemungkinan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *