Detik Timur – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur menggeledah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu, Sabtu (19/9/2026) pagi. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak ada narkoba yang disimpan atau diedarkan dari dalam lapas.
Petugas memeriksa kamar warga binaan satu per satu. Barang-barang pribadi hingga sudut ruangan diperiksa. Sejumlah warga binaan juga menjalani tes urine secara mendadak.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memutus peredaran narkoba dari balik jeruji.
“Kami ingin memastikan Lapas Waingapu steril dari narkoba, tidak ada HP ataupun fasilitas ilegal yang dipakai untuk mengendalikan peredaran dari dalam, dan tidak ada penyalahgunaan narkoba oleh napi,” kata Parwata.
Ia mengatakan kepolisian memberi perhatian pada kemungkinan adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Menurut dia, warga binaan yang terbukti menyimpan, memiliki, atau mengedarkan narkoba akan diproses kembali secara hukum.
“Jika ada warga binaan yang kedapatan menyimpan, memiliki, atau mengedarkan narkoba dari dalam lapas, akan kami tindak tegas dan proses hukum kembali dengan pemberatan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba ataupun barang terlarang lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu Gidion I.S.A. Pally mengatakan pemeriksaan bersama kepolisian akan dilakukan secara rutin untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
“Hasil dari penggeledahan hari ini, tidak ditemukan narkoba ataupun barang-barang terlarang lainnya. Kegiatan akan rutin kami laksanakan bersama Polres,” kata Pally.
Pengawasan terhadap blok hunian akan terus dilakukan untuk mencegah narkoba maupun barang terlarang masuk dan beredar di dalam lapas.***












