Detik Timur – Peringatan tentang bahaya narkoba disampaikan dari mimbar Gereja Kristen Sumba (GKS) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Minggu pagi, 20 September 2026. Polisi meminta keluarga dan gereja ikut mengawasi pergaulan anak muda yang dinilai menjadi salah satu sasaran peredaran narkotika.
Pesan itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata saat menjadi pembicara dalam sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sosialisasi berlangsung dalam sesi warta mimbar dan diikuti ratusan jemaat. Parwata tidak hanya berbicara mengenai ancaman hukum, tetapi meminta keluarga mengambil peran sejak dini.
Menurut dia, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri menghadapi peredaran narkoba. Rumah menjadi lingkungan pertama yang perlu diperhatikan, sementara gereja dapat menjadi ruang untuk membangun kesadaran jemaat.
Gereja adalah benteng pertama. Keluarga adalah benteng pertama. Jika narkoba sudah masuk ke dalam rumah dan gereja, maka habislah generasi kita,” kata Parwata di hadapan jemaat.
Ia mengatakan peredaran narkoba terus berkembang dan menyasar kelompok muda dengan berbagai modus. Dalam sosialisasi itu, Parwata menyebut narkoba dapat diedarkan dalam bentuk yang sulit dikenali masyarakat, termasuk melalui permen, vape dan obat-obatan tertentu.
Karena itu, ia meminta orang tua tidak mengabaikan perubahan perilaku anak. Kebiasaan mengurung diri, perubahan pergaulan hingga penurunan prestasi disebut perlu menjadi perhatian keluarga.
“Saya minta tolong kepada Bapak Ibu, awasi anak-anak kita. Lihat pergaulannya, lihat HP-nya. Kalau ada yang mencurigakan, jangan takut lapor ke kami,” ujarnya.
Masyarakat di minta tidak takut untukĀ melaporkan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba kepada polisi. Ia memastikan identitas pelapor akan dijaga.
Selain mengingatkan masyarakat, Parwata menyampaikan konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika. Ia juga menegaskan kepolisian tidak memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terlibat narkoba.
Bagi jemaat GKS Waingapu, sosialisasi tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan narkoba tidak hanya menjadi urusan aparat penegak hukum.
Perwakilan Majelis Jemaat GKS Waingapu mengapresiasi kehadiran polisi dan menyatakan gereja siap mengambil bagian dalam upaya pencegahan.
“Gereja harus ikut berperang melawan narkoba. Kami akan terus berdoa dan mendukung Polres Sumba Timur dalam program Tanah Marapu Bersih Narkoba,” katanya.
Melalui kegiatan itu, Satresnarkoba Polres Sumba Timur memperluas kampanye Tanah Marapu Bersih Narkoba dari ruang-ruang kepolisian ke lingkungan keluarga dan rumah ibadah.***












