Politik

Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

×

Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Cipayung Plus Kota Kupang menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran PU, Kota Kupang, Minggu (2/8/2026). Dalam aksi itu mereka menyampaikan penolakan terhadap penyematan gelar Raja Timor kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: WhatsApp/DetikTimur.com/Kobus Tena)

Detik Timur – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran PU, Kota Kupang, Minggu (2/8/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyatakan penolakan terhadap penyematan gelar Raja Timor kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Aliansi itu terdiri atas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Koordinator Umum Aksi, Meky Maubanu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai sekaligus bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Menurut Cipayung Plus, lembaga adat memiliki nilai historis, kultural, dan moral yang harus dijaga. Karena itu, pemberian gelar adat dinilai harus melalui mekanisme yang jelas, terbuka, serta memperoleh legitimasi masyarakat adat secara luas.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mahasiswa menilai prosesi penyematan gelar kepada Joko Widodo yang berlangsung pada 1 Agustus 2026 sarat dengan kepentingan politik. Mereka juga menyoroti sejumlah proyek strategis nasional di Nusa Tenggara Timur yang dibangun pada masa pemerintahan Joko Widodo dan dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Mereka berpendapat kondisi tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi publik terhadap kebijakan pemerintah sebelumnya. Cipayung Plus juga menyampaikan pandangan bahwa mantan presiden seharusnya berperan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memulihkan perekonomian masyarakat.

Dalam aksi itu, Cipayung Plus menyampaikan enam tuntutan khusus. Mereka menolak penyematan gelar Raja Timor kepada Joko Widodo, meminta penyelenggara memberikan klarifikasi kepada publik, serta mendesak lembaga atau paguyuban adat di Pulau Timor menjelaskan status dan keabsahan gelar tersebut.

Selain itu, mereka meminta adanya pemisahan yang tegas antara agenda kebudayaan dengan kepentingan politik praktis, mendorong perlindungan terhadap otoritas lembaga adat dalam pemberian gelar kehormatan, serta mengusulkan dialog terbuka yang melibatkan generasi muda dan komunitas adat.

Aliansi mahasiswa juga menyampaikan empat tuntutan umum, yakni menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, membebaskan tahanan politik sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mendorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat, serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat eks Timor Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cipayung Plus Kota Kupang menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penghormatan nilai-nilai adat, demokrasi, hak masyarakat adat, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Apabila terdapat tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini, DetikTimur.com akan memuatnya sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *