Regional

Polres Ngada Periksa Keamanan Alfamart, Temukan CCTV Rusak dan ATM Tak Berfungsi

×

Polres Ngada Periksa Keamanan Alfamart, Temukan CCTV Rusak dan ATM Tak Berfungsi

Sebarkan artikel ini
Tim Unit Reaksi Cepat Polres Ngada memeriksa sistem keamanan salah satu gerai Alfamart di wilayah hukum Polres Ngada, Minggu, 27 September 2026. Pemeriksaan meliputi CCTV dan area sekitar toko sebagai langkah pencegahan tindak pidana. (DetikTimur.com/Kobus Tena)

Detik Timur – Sistem keamanan sejumlah gerai Alfamart di wilayah hukum Polres Ngada diperiksa polisi setelah maraknya potensi pencurian dan pembobolan toko menjadi perhatian.

Pemeriksaan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Ngada dalam patroli pada Minggu, 27 September 2026. Patroli berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 21.00 Wita dengan menyasar sejumlah gerai di Kota Bajawa, Ubedolomolo, Mataloko, Soa hingga Aimere.

Selain patroli bergerak, personel memeriksa sejumlah aspek keamanan toko, termasuk kamera pengawas di dalam dan luar bangunan, gudang, serta kamera yang mengarah ke mesin ATM.

Dalam pemeriksaan di salah satu Alfamart di wilayah Ubedolomolo, polisi menemukan ATM yang berada di dalam toko sudah tidak berfungsi.

Ditemukan sejumlah kamera CCTV mengalami kerusakan akibat gempa. Pengelola toko diminta segera memperbaiki perangkat tersebut karena kamera pengawas menjadi salah satu bagian penting dalam pemantauan keamanan.

Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Anselmus Leza mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan titik-titik yang berpotensi menjadi sasaran tindak pidana memiliki sistem pengamanan yang memadai.

“Personel juga berkoordinasi dengan pengelola Alfamart agar setiap gangguan keamanan dapat segera dilaporkan dan ditangani,” kata Anselmus.

Dalam patroli tersebut, personel URC menyambangi lima lokasi dan mengingatkan pengelola agar meningkatkan kewaspadaan.

Bagi pengelola diminta memperhatikan kondisi CCTV, penerangan, akses keluar-masuk serta lingkungan sekitar toko. Jika menemukan aktivitas atau kondisi yang mencurigakan, mereka diminta segera menghubungi Call Center 110 Polres Ngada atau personel URC.

Anselmus mengatakan langkah pencegahan perlu dilakukan sebelum terjadi tindak pidana.

“CCTV, penerangan, akses keluar-masuk, serta kondisi sekitar lokasi perlu diperhatikan. Jika ada sesuatu yang mencurigakan, jangan menunggu situasi berkembang. Segera laporkan kepada kepolisian,” ujarnya.

Pemantauan di sejumlah pertokoan tersebut akan terus dilakukan Polres Ngada sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana di wilayah hukum mereka.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *