Hukrim

Polres SBD Serahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Waikabubak

×

Polres SBD Serahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Waikabubak

Sebarkan artikel ini
Kanit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Aipda Putu Bagus Alit Mahendra, S.H., bersama personel Unit PPA saat menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan persetubuhan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Rabu (9/9/2026). (Dok. Polres SBD)

Detik Timur – Satreskrim Polres Sumba Barat Daya menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan persetubuhan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Rabu (9/9/2026).

Penyerahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Tersangka berinisial S.B. diserahkan bersama barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Perkara dugaan persetubuhan terhadap anak tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Aipda Putu Bagus Alit Mahendra, S.H., bersama personel Unit PPA.

Tahap II menjadi bagian dari proses penanganan perkara setelah penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

Polres Sumba Barat Daya menyatakan penanganan perkara perempuan dan anak dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *