Hukrim

Kasat Reskrim Polres SBD Imbau Keluarga Korban Sango Ate Tetap Tenang, Percayakan Proses Hukum

×

Kasat Reskrim Polres SBD Imbau Keluarga Korban Sango Ate Tetap Tenang, Percayakan Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yakobus K. Sanam, S.H. mengimbau keluarga korban kasus Sango Ate tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. (Foto: WhatsApp/Kobus Tena/DetikTimur.com)

Detik Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya memastikan penyidikan perkara yang menewaskan dua warga di Desa Sango Ate, Kecamatan Wewewa Barat, tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, S.H., menyampaikan hal itu kepada DetikTimur.com, Jumat (11/9/2026). Ia mengatakan penyidik terus mengintensifkan penanganan perkara secara transparan dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

“Kami di Sat Reskrim Polres SBD akan terus intens melakukan proses penyidikan perkara yang sedang berlangsung, terus melakukan proses hukum yang transparan dan berkeadilan bagi para pihak,” kata Yakobus.

Perkara tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu (9/9/2026) di Desa Sango Ate. Polisi kini masih melakukan proses penyidikan.

Selain penyidikan, polisi berkoordinasi dengan Polsek Wewewa Barat untuk melakukan pemantauan dan patroli di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan selama proses hukum berlangsung.

Yakobus mengimbau keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.

“Keluarga korban tetap tenang dan percayakan semua kejadian yang terjadi kepada proses hukum yang akan dilakukan oleh Polres SBD,” ujarnya.

Ia juga meminta keluarga korban dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama.

Menurut Yakobus, apabila ada informasi atau hal yang ingin disampaikan berkaitan dengan penanganan perkara, masyarakat maupun keluarga korban dapat menyampaikannya langsung kepada Satreskrim Polres Sumba Barat Daya.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Polisi masih melanjutkan penyidikan perkara tersebut. Pemantauan di wilayah hukum Polsek Wewewa Barat juga dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah munculnya persoalan baru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *