Regional

Cegah Peredaran Narkotika, Sat Resnarkoba Sumba Timur Bangun Silaturahmi dengan Sinode

×

Cegah Peredaran Narkotika, Sat Resnarkoba Sumba Timur Bangun Silaturahmi dengan Sinode

Sebarkan artikel ini
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan pihak Sinode Sumba Timur untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, Kamis (3/9/2026). (Dok. WhatsApp/Kobus Tena/DetikTimur.com)

Detik Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur mengajak pihak Sinode Sumba Timur berkolaborasi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui lingkungan keagamaan.

Ajakan itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata saat menyambangi Kantor Sinode Sumba Timur, Kamis, 3 September 2026.

Parwata datang didampingi Briptu Doddy Hattu. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari silaturahmi dan koordinasi dengan jajaran Sinode Sumba Timur.

Dalam pertemuan itu, Parwata memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur. Ia juga menyampaikan maksud kedatangannya untuk membangun kerja sama dengan pihak sinode dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Polisi meminta dukungan pihak sinode agar edukasi mengenai bahaya narkotika dapat menjangkau masyarakat melalui kegiatan keagamaan.

Salah satu bentuk kerja sama yang ditawarkan adalah memberikan ruang bagi Sat Resnarkoba untuk menyampaikan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika melalui warta mimbar saat ibadah mingguan maupun kegiatan keagamaan lainnya.

Selain edukasi, Sat Resnarkoba juga memperkenalkan tagline serta media sosial resmi satuannya sebagai sarana komunikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Umum Sinode Sumba Timur Pdt. Marlin Lomi, Ketua Umum Sinode terpilih periode 2026-2031 Pdt. Yakub Bili, serta Sekretaris Umum BPMS Sumba Timur Pdt. Aprianus Meta Djangga Uma.

Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur berharap kerja sama dengan pihak sinode dapat memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepolisian menilai keterlibatan lembaga keagamaan penting untuk memperluas upaya pencegahan narkotika hingga ke lingkungan jemaat dan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *