Regional

Bergerak Cepat, Polres Sumba Timur Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Padang Laendeha

×

Bergerak Cepat, Polres Sumba Timur Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Padang Laendeha

Sebarkan artikel ini
Polisi Polres Sumba Timur menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk memadamkan kebakaran lahan di Padang Laendeha, Desa Laendeha, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur, Kamis (3/9/2026). (Dok. Humas Polres Sumba Timur)

Detik Timur – Kebakaran lahan terjadi di Padang Laendeha, Desa Laendeha, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu malam, 2 September 2026. Api membakar lahan kosong seluas sekitar satu hektare.

Kebakaran diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya titik api kepada Polres Sumba Timur sekitar pukul 22.30 Wita. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Polisi mendapati api membakar rerumputan kering dan pepohonan di lahan tersebut. Kondisi vegetasi yang kering membuat api mudah menjalar.

Polres Sumba Timur menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk memadamkan api. Pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 00.30 Wita, Kamis, 3 September 2026.

Setelah api padam, petugas memeriksa kembali lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang dapat memicu kebakaran kembali. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi mengatakan laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran.

“Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk dapat bergerak cepat. Setiap laporan terkait kebakaran akan segera kami tindak lanjuti guna mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Hery.

Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap kebakaran lahan, terutama ketika rerumputan dan pepohonan berada dalam kondisi kering. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *