Nasional

Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 615 Warga Kuta Tengah Mengungsi

×

Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 615 Warga Kuta Tengah Mengungsi

Sebarkan artikel ini
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, saat mengalami peningkatan aktivitas vulkanik. Sebanyak 615 warga Desa Kuta Tengah mengungsi setelah status gunung dinaikkan dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga. (Foto: BNPB)

Detik Timur – Sebanyak 615 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungsi setelah aktivitas Gunung Sinabung meningkat. Mereka terdiri atas 211 keluarga yang kini berada di Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.

Gunung Sinabung erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Letusan itu memuntahkan kolom abu setinggi 3.500 meter dari atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Empat puluh menit setelah erupsi, status aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga. Kenaikan status berlaku sejak pukul 12.30 WIB.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status tersebut setelah pemantauan visual dan instrumental menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Erupsi pada Senin disebut sebagai erupsi awal. Aktivitas gunung masih mungkin meningkat.

Desa Kuta Tengah bukan satu-satunya wilayah yang berada dalam perhatian. Desa Ndokum Siroga di Kecamatan Simpang Empat dan Desa Payung di Kecamatan Payung juga masuk dalam wilayah yang perlu diwaspadai.

Warga Desa Payung masih bertahan di rumah masing-masing. Pemerintah Kabupaten Karo bersama unsur terkait memantau kondisi mereka.

Kawasan yang harus dihindari pun diperluas. Masyarakat dan pengunjung dilarang beraktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta pada radius sektoral hingga enam kilometer ke arah selatan-timur.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo mengarahkan warga keluar dari zona bahaya. Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang terdampak abu vulkanik.

PVMBG masih memantau perkembangan aktivitas Sinabung. Evaluasi status gunung dilakukan secara berkala dan dapat dilakukan sewaktu-waktu bila terjadi perubahan signifikan.

Ancaman tidak hanya datang dari erupsi. Warga yang tinggal di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta mewaspadai lahar.

Sementara itu, status transisi darurat ke pemulihan bencana erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo masih berlaku. Status tersebut ditetapkan melalui Nomor 361/559/BPBD/2026 untuk periode 90 hari, sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

BNPB meminta masyarakat tetap tenang dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya. Warga juga diminta mengikuti informasi perkembangan aktivitas Sinabung serta arahan pemerintah daerah dan instansi berwenang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *