Detik Timur – Pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor menjadi salah satu sasaran sosialisasi Satlantas Polres Sumba Barat di SMA Negeri 1 Waikabubak dan SMP Negeri 1 Waikabubak.
Sosialisasi ini berlangsung dalam rangka Operasi Patuh Turangga 2026. Petugas mengingatkan pelajar agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah jika belum memenuhi persyaratan untuk berkendara.
Selain persoalan usia, petugas juga menyoroti penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan dokumen kendaraan, serta knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Sumba Barat, AKP I Wayan Suardika, S.H., bersama AIPDA Ary M. Riwu dan BRIPTU Vengky M. Kana, S.H.
Persoalan keselamatan pelajar di jalan raya tidak cukup ditangani melalui sosialisasi di sekolah. Pengawasan orang tua dan peran guru juga diperlukan agar anak yang belum memenuhi syarat tidak dibiarkan mengendarai kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan itu, polisi turut mengajak pihak sekolah dan masyarakat ikut mengawasi penggunaan kendaraan oleh pelajar.
Operasi Patuh Turangga 2026 menjadi momentum bagi kepolisian untuk mengingatkan pengguna jalan tentang aturan berlalu lintas, termasuk risiko yang dihadapi pengendara yang belum memenuhi persyaratan.***












