Regional

Patroli Siang di Bajawa, Polisi Tegur Pelajar yang Belum Cukup Umur Berkendara

×

Patroli Siang di Bajawa, Polisi Tegur Pelajar yang Belum Cukup Umur Berkendara

Sebarkan artikel ini
Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Ngada melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Selasa (20/10/2026). (DetikTimur.com/Kobus Tena)

Detik Timur – Satuan Samapta Polres Ngada menegur sejumlah pengendara sepeda motor, terutama pelajar yang belum cukup umur untuk berkendara, saat patroli siang di Kota Bajawa, Selasa, 20 Oktober 2026.

Patroli yang melibatkan 10 personel Unit Turjawali itu menyasar Kelurahan Padawoli, Trikora, dan Ngedukelu. Petugas menyusuri sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan W.R. Supratman, Jalan Mayjen D.I. Panjaitan, dan Jalan Budi Oetomo.

Selain memantau keamanan lingkungan, petugas mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik keramaian, termasuk persimpangan pasar dan kawasan sekolah.

Petugas juga mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan perlengkapan yang diwajibkan, termasuk kaca spion. Pelajar yang belum memenuhi persyaratan usia berkendara diimbau tidak membawa sepeda motor ke sekolah.

Di sela patroli, personel menyambangi warga dan pelaku usaha untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga juga diminta segera melaporkan tindak pidana, gangguan keamanan, atau kejadian menonjol melalui layanan Call Center Polri 110.

Kasat Samapta Polres Ngada IPTU Nur Kholik mengatakan patroli dan sambang dialogis merupakan langkah pencegahan untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program 1 Quick Wins Kapolri di wilayah hukum Polres Ngada.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *