Detik Timur – Arus kendaraan di kawasan Golewa Barat dan Bajawa menjadi sasaran pengaturan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ngada, Selasa (27/10/2026) pagi.
Sebanyak 10 personel diterjunkan ke sejumlah titik, termasuk sekitar SPBU Turekisa di Jalan Raya Trans Flores, Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, dan Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kisanata, Kecamatan Bajawa.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Ngada, IPTU Yoseph D. Tote, S.A.P., berlangsung sekitar pukul 09.45 WITA.
Di tengah aktivitas kendaraan di jalan, petugas mengingatkan pengendara untuk tidak mengabaikan keselamatan. Penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan dokumen kendaraan, serta larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara menjadi hal yang kembali ditekankan.
Yoseph mengatakan keselamatan berlalu lintas tidak cukup bergantung pada kehadiran polisi. Pengguna jalan juga perlu memiliki kesadaran untuk menaati aturan dalam aktivitas sehari-hari.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Pengaturan lalu lintas ini menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mengurangi risiko pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Ngada.***












