Detik Timur – Disiplin jam kerja dan etos kerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya. ASN diminta tidak menganggap kehadiran dan ketepatan waktu sebagai sekadar kewajiban administratif.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sumba Barat Daya, Agustinus Bayo Tanggu, S.Pi., saat menyampaikan arahan kepada ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Rabu 26 agustus 2026.
Agustinus menekankan bahwa kedisiplinan, terutama terkait jam masuk dan jam pulang kantor, perlu menjadi perhatian seluruh aparatur. Menurutnya, kepatuhan terhadap waktu kerja merupakan bagian dari tanggung jawab ASN dalam menjalankan pelayanan pemerintahan.
“Etos kerja harus terus kita tingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal. Selain itu, kedisiplinan, khususnya terkait jam masuk dan jam keluar kantor, harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia meminta peningkatan etos kerja tidak hanya terlihat dari kehadiran di kantor, tetapi juga dari kesungguhan ASN menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Menurut Agustinus, pelayanan kepada masyarakat akan sulit berjalan maksimal apabila kedisiplinan aparatur masih menjadi persoalan. Karena itu, setiap ASN diharapkan mampu menjaga komitmen terhadap tugas sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.
Ia juga mengingatkan bahwa disiplin merupakan salah satu bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ketepatan waktu dan pelaksanaan tugas secara konsisten dinilai ikut menentukan kualitas pelayanan publik.***












