Detik Timur – SMA Wali Ate di Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, memperketat perhatian terhadap kedisiplinan siswa dalam kegiatan belajar-mengajar.
Sejumlah aturan kembali ditegaskan sekolah, mulai dari larangan merokok selama jam sekolah, kerapian siswa, hingga penggunaan telepon seluler (HP) di lingkungan sekolah.
Kepala SMA Wali Ate, Markus Tanggu, menyampaikan penegasan tersebut saat memimpin rapat bersama orang tua siswa di ruang kelas XII, Kamis (27/8/2026).
Markus mengatakan siswa tidak diperbolehkan merokok selama berada dalam jam sekolah. Sekolah juga tidak mewajibkan siswa membawa HP selama berada di lingkungan sekolah.
“Sekali lagi siswa tidak di perbolehkan membawa hp saat jam KBM berjalan saya tegaskan,” kata Markus dalam rapat tersebut.
Selain kedisiplinan, rapat tersebut membahas sejumlah hal teknis yang berkaitan dengan perkembangan dan upaya memajukan sekolah ke depan.
Pembahasan itu melibatkan orang tua siswa sebagai bagian dari upaya sekolah membangun dukungan bersama terhadap proses pendidikan.
Orang tua siswa turut memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang akan dilakukan sekolah, terutama yang berkaitan dengan pembentukan sikap disiplin dan lingkungan belajar yang lebih tertib.
Di sisi lain, SMA Wali Ate juga memiliki kebijakan yang cukup menarik dalam meringankan beban biaya pendidikan siswa. Seluruh siswa di sekolah tersebut disebut menerima beasiswa.
Kebijakan itu menjadi bagian dari komitmen sekolah untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung siswa setiap tahun.
Dengan dukungan orang tua dan kebijakan tersebut, sekolah berupaya tidak hanya menjaga kedisiplinan, tetapi juga menciptakan kondisi pendidikan yang lebih mendukung bagi siswa.***












