Regional

Pemda SBD Alokasikan Rp500 Juta untuk Korban Gempa Flores, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran

×

Pemda SBD Alokasikan Rp500 Juta untuk Korban Gempa Flores, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs. Etmundus N. Nau, memimpin apel pagi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Senin (24/8/2026). Dalam arahannya, Etmundus menekankan efisiensi anggaran, evaluasi kinerja PPPK, serta kepedulian terhadap korban gempa Flores. (Kominfo Sumba Barat Daya)

Detik Timur – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengalokasikan Rp500 juta dari APBD untuk membantu masyarakat Flores yang terdampak gempa bumi pada 15 Agustus 2026.

Kepastian bantuan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs. Etmundus N. Nau, dalam apel pagi pemerintah daerah, Senin (24/8/2026).

Menurut Etmundus, bantuan itu menjadi bagian dari kepedulian Pemkab SBD terhadap masyarakat di Flores yang masih menghadapi dampak bencana.

Pemkab SBD juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) ikut mengambil bagian dalam aksi solidaritas tersebut. Setiap ASN di lingkungan pemerintah kabupaten diharapkan memberikan sumbangan sedikitnya Rp20 ribu.

“Pemerintah daerah juga tetap menunjukkan kepedulian kita kepada keluarga kita di Flores yang terdampak gempa. Kita mengalokasikan Rp500 juta dari APBD, dan kepada seluruh ASN juga diharapkan memberikan sumbangan paling sedikit Rp20 ribu per orang,” ungkap Etmundus.

Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Etmundus sekaligus mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih selektif dalam menggunakan anggaran.

Kebijakan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang terus mendorong efisiensi belanja. Etmundus menyebut perjalanan dinas luar daerah masih berada pada kisaran 40 persen, sedangkan anggaran untuk kegiatan bimbingan teknis mencapai lebih dari 30 persen berdasarkan data yang disampaikan pemerintah pusat.

“Pemerintah Pusat akan terus melakukan efisiensi. Karena itu, saya meminta kepada seluruh OPD agar dapat melihat dan mengevaluasi secara efektif penggunaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah,” ujar Sekda.

Selain persoalan efisiensi, Etmundus membawa kabar mengenai alokasi anggaran SBD dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dari Rp158 miliar yang sebelumnya diusulkan kepada pemerintah pusat, SBD memperoleh alokasi Rp81 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp76 miliar digunakan untuk mendukung belanja gaji, termasuk pembiayaan PPPK. Adapun Rp5 miliar dialokasikan untuk penguatan kapasitas fiskal daerah.

“Puji Tuhan, dari usulan kita sebesar Rp158 miliar, kita mendapatkan alokasi Rp81 miliar. Ini tentu harus kita kelola dengan baik dan tepat sasaran,” kata Etmundus.

Ia meminta tambahan anggaran tersebut tidak menjadi alasan bagi perangkat daerah untuk mengabaikan prinsip efisiensi.

Dalam apel itu, pimpinan OPD juga diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Etmundus mengatakan evaluasi perlu dilakukan karena status PPPK didasarkan pada perjanjian kerja dengan masa berlaku tertentu.

“Para pimpinan OPD harus melakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK. Perjanjian kerja paruh waktu berlaku selama satu tahun, sedangkan untuk PPPK penuh waktu berlaku selama lima tahun. Karena itu, kinerja harus menjadi perhatian bersama,” tegas Sekda.

Menurut Etmundus, efisiensi bukan berarti sekadar memangkas pengeluaran pemerintah. Yang lebih penting ialah memastikan anggaran digunakan untuk kebutuhan yang tepat dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta jajaran pemerintah daerah meningkatkan disiplin dan kinerja agar penggunaan sumber daya pemerintah sejalan dengan target pelayanan publik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *