Detik timur – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melanjutkan pembahasan pembentukan Kantor Imigrasi. Sejumlah instansi dilibatkan untuk memastikan rencana itu dapat direalisasikan, mulai dari kesiapan lahan hingga dukungan anggaran.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Kantor Imigrasi di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur, Jalan Jenderal Soeharto Nomor 42, Kelurahan Hambala, Waingapu, Jumat, 31 Juli 2026.
Dandim 1601/Sumba Timur Letkol Arm Adwi Prasetya diwakili Pasi Intel Kodim 1601/Sumba Timur Kapten Inf Hendrik Karamulla menghadiri rapat sebagai bentuk dukungan TNI AD terhadap rencana pemerintah daerah membentuk Kantor Imigrasi di Sumba Timur.
Dalam rapat itu, peserta membahas sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pembentukan kantor direalisasikan. Di antaranya kesiapan lahan, dukungan regulasi, ketersediaan anggaran daerah, serta penyelesaian tahapan administrasi.
Pemerintah daerah menilai keberadaan Kantor Imigrasi akan mempermudah masyarakat memperoleh layanan keimigrasian tanpa harus ke luar daerah. Kehadiran kantor tersebut juga diharapkan mendukung investasi, pariwisata, dan aktivitas ekonomi di Sumba Timur.
Selain perwakilan Kodim 1601/Sumba Timur, rapat dihadiri Bupati Sumba Timur, perwakilan Kantor Wilayah Imigrasi Kupang, anggota DPR RI, perwakilan Kantor Imigrasi Kupang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, perwakilan Polres Sumba Timur, Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Asisten II dan Asisten III Setda Kabupaten Sumba Timur, serta perwakilan Kantor BUMN Kupang.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Sumba Timur melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur terkait.***












