Detik Timur – Peralihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat tidak mengubah status mereka sebagai pegawai Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Sumba Barat Daya, Drs. Etmundus N. Nau, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Sumba Barat Daya, Senin, 31 Agustus 2026.
Etmundus mengatakan perubahan tersebut hanya menyangkut sumber pembiayaan. Tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang berstatus PPPK tetap menjadi bagian dari pemerintah daerah.
“Ketika pembiayaannya diambil alih oleh Pemerintah Pusat, bukan berarti statusnya sebagai pegawai pemerintah daerah hilang. Tetap menjadi pegawai pemerintah daerah, hanya alokasi anggarannya yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat,” kata Etmundus.
Selain menjelaskan soal PPPK, Etmundus meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tidak mengabaikan tanggung jawab sebagai aparatur. Ia menekankan pentingnya jiwa korsa dan loyalitas dalam menjalankan pekerjaan.
Menurut dia, jiwa korsa salah satunya ditunjukkan melalui keterlibatan ASN dalam kegiatan pemerintah daerah. Aparatur diminta menjalankan tugas ketika dibutuhkan dan tidak menganggap keterlibatan tersebut sebagai hal yang terpisah dari kewajiban kedinasan.
“ASN harus memiliki jiwa korsa. Di mana ada kegiatan yang membutuhkan keterlibatan ASN, maka harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Etmundus berharap ASN dan PPPK tetap menjaga disiplin serta semangat pengabdian. Komitmen tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat.***












