Detik Timur – Sebuah informasi dari masyarakat membawa polisi ke Kampung Gokata, Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya, Senin malam, 14 September 2026. Di sebuah tempat kedukaan, polisi menemukan MBN, 48 tahun, yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian di wilayah Kota Tambolaka.
MBN diamankan Tim Reaksi Cepat (URC) Polres Sumba Barat Daya sekitar pukul 22.30 Wita. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Tambolaka untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yakobus K. Sanam, S.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi DetikTimur.com, Selasa, 15 September 2026.
“Kemarin tanggal 14 ditangkap,” tulis Yakobus melalui pesan singkat.
Penangkapan dilakukan setelah tim URC yang sedang berpatroli memperoleh informasi mengenai keberadaan MBN. Informasi tersebut disampaikan masyarakat melalui anggota Polsek Kota Tambolaka.
Tim kemudian bergerak ke Kampung Gokata. Aiptu Muhammad Ali Akbar memimpin tim tersebut bersama Kanit Reskrim Polsek Kota Tambolaka Aiptu I Kadek Nata, S.H., serta personel URC dan anggota Polsek Kota Tambolaka.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan MBN di tempat kedukaan. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kota Tambolaka. Proses pengamanan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 Wita.
Perkara yang dikaitkan dengan MBN bermula dari dugaan pencurian di depan Gudang Bumi Indah, Kelurahan Langga Lero, Kecamatan Kota Tambolaka. Peristiwa tersebut dilaporkan ke SPKT Polsek Kota Tambolaka pada 14 September 2026.
Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/25/IX/2026/SPKT/SEK. KOTA TAMBOLAKA/RES SBD/POLDA NTT.
Namun, polisi belum mengungkap secara rinci barang yang diduga dicuri, nilai kerugian korban, maupun peran MBN dalam perkara tersebut.
Saat ini MBN masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Tambolaka. Penyidik masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan keterlibatannya berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Hingga berita ini ditayangkan, DetikTimur.com masih mengonfirmasi pihak yang berwenang untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai barang yang dilaporkan hilang.***












