Hukrim

Empat Tersangka Ditahan di Polres SBD, dalam Kasus Dugaan Pembunuhan dan Pengeroyokan di Sangu Ate

×

Empat Tersangka Ditahan di Polres SBD, dalam Kasus Dugaan Pembunuhan dan Pengeroyokan di Sangu Ate

Sebarkan artikel ini
Empat tersangka kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan di Wanno Baru, Sangu Ate, Sumba Barat Daya, ditahan penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya. (Foto: WhatsApp/Kobus Tena/DetikTimur.com)

Detik Timur – Polisi menahan empat tersangka dalam kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di Kampung Wanno Baru, Desa Sangu Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Keempat tersangka masing-masing berinisial YAK, DN, LLN, dan PLN. Mereka ditahan penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya pada 13 September 2026 setelah polisi melakukan pemeriksaan dan memperoleh alat bukti dalam perkara tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 23.00 Wita di Wanno Baru. Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya pada 9 September 2026 melalui dua laporan polisi.

Peristiwa bermula saat ritual adat urata berlangsung di Wanno Baru sekitar pukul 20.00 Wita. Usai ritual, teguran terkait suara musik memicu adu mulut dan saling lempar batu. Pertikaian kemudian berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan dua orang tewas.

YAK dan DN tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/213/IX/2026. Sedangkan LLN dan PLN tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/214/IX/2026.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Identitas para saksi tidak dicantumkan dalam laporan perkembangan perkara. Dalam pemberitaan ini, identitas saksi disamarkan menggunakan inisial.

Penyidik masih melengkapi administrasi perkara dan alat bukti lain yang diperlukan. Proses penyidikan terhadap keempat tersangka masih berjalan.

Polisi belum merinci peran masing-masing tersangka maupun rangkaian kejadian yang menyebabkan perkara tersebut ditangani sebagai kasus pembunuhan dan pengeroyokan.

Hingga kini, perkara masih berada dalam tahap penyidikan di Satreskrim Polres Sumba Barat Daya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *